JAMBI - 1.860 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jambi, menerima SK pengangkatan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa 7 Mei 2024.
Mereka adalah PPPK yang dinyatakan lulus tes pada 2023 lalu. Gubernur Jambi, Al Haris langsung yang menyerahkan SK tersebut.
Al Haris menyatakan, SK tersebut diserahkan kepada 1.860 PPPK, yang terdiri dari guru SMA/SMK, pegawai medis baik di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi.
Al Haris mengatakan, Pemprov Jambi setiap tahun mengakomodir para tenaga honorer, yang masuk daftar PPPK.
BACA JUGA:PPPK Tanjabbar Belum Terima SK BKPSDM, Pastikan Akhir Mei
BACA JUGA:Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK Diperpanjang Hingga 30 April 2024
"Ke depan Insya Allah semua bisa diangkat, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Pengangkatan PPPK ini, sebutannya bergantung dengan kemampuan keuangan daerah.
Sehingga tidak bisa diangkat sebagai PPPK seluruhnya dalam satu waktu, namun harus bertahap.
Dia menjelaskan, pada 2023, yang dinyatakan lulus sebanyak 1.860 orang PPPK.
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Usulkan 3.700 PPPK dan 110 PNS
BACA JUGA:Ini Dia Formasi CPNS & PPPK 2024 Di 7 kementerian
Sementara tahun 2024 ini, ada sebanyak 1.536 posisi yang juga terdiri dari guru, tenaga medis, dan tenaga umum dan tengah menanti penerimaan SK.
"Ke depan, kita berharap, tenaga honorer bisa diangkat keseluruhan tanpa tes. Tes hanya sebagai formalitas yang harus diikuti oleh peserta. Tenaga honorer ini sudah mengabdi sekian tahun, sehingga wajar kalau mereka harus diangkat," jelasnya.
Selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dirinya ingin seluruh tenaga honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara.
Ditanyakan apakah Al Haris menjamin PPPK yang menerima SK ini lulus dengan cara murni atau tidak, dia mengatakan tidak ada permainan atau transaksi.