Belakangan muncul pula penjelasan yang lebih detail. Mereka yang akan mendapat perlakuan khusus itu adalah para perantau Indonesia. Bukan kepada semua pemegang paspor asing.
BACA JUGA:Sebut Jambi Jadi Percontohan Soal Pelaksanaan Restorasi Gambut
BACA JUGA:Ribuan PPPK Provinsi Jambi Sumringah Usai Terima SK Pengangkatan
Memang banyak sekali keturunan Indonesia yang kini menjadi warga negara Amerika Serikat, Singapura, maupun salah satu negara Eropa. Atau mereka yang awalnya hanya berniat sekolah di sana lalu mendapat status warga negara.
Banyak juga di antara mereka yang menjadi kaya di sana. Lalu ingin berbisnis di Indonesia. Mereka umumnya masih punya keluarga di Indonesia.
Mereka inilah yang diincar pemerintah untuk menjadi investor. Setidaknya mereka sudah punya network di sana. Network itulah yang akan dimanfaatkan pemerintah.
Inilah terobosan untuk memanfaatkan diaspora Indonesia. Baik di bidang investasi maupun kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Desak Perusahaan Perbaiki Dermaga Teluk Buan Rusak Parah Pasca Tersenggol Tugboat
BACA JUGA:Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Begini Respon Gibran
Rasanya ide visa seumur hidup merupakan terobosan praktis. Lebih mudah dilaksanakan daripada warga negara ganda.
Tiongkok punya cara yang lain: kepada perantau Tiongkok memberikan kartu ''panggilan pulang kampung''. Dengan kartu itu mereka tidak perlu menunjukkan paspor di imigrasi. Cukup menunjukkan kartu tersebut.
Beberapa negara Eropa menerbitkan visa emas. Sejenis visa jangka panjang. Khususnya bagi para investor dengan nilai investasi tertentu.
Rupanya pemerintahan Jokowi akan terus menciptakan gol di masa injury time.(Dahlan Iskan)