"Kalau saya sih bicara politik mungkin, tapi sulit, tapi berat kan gitu," kata Ujang.
Meski Anies dan Ahok pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta, menurut Ujang, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu pernah melakukan tindak pidana penghinaan agama. Hal ini pun melekat pada diri Ahok sebagai bagian dari masa lalunya.
"Walaupun disatukan tetap saja bahwa ada persoalan pidana pada masa lalu, itu kan tidak pernah terhapus. Ada dan itu berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah," jelasnya.
Ia pun tak menutup kemungkinan Anies dan Ahok memiliki peluang kecil untuk maju bersama pada Pilkada DKI Jakarta. Selain itu, dia juga tak bisa memastikan Anies dan Ahok dapat memenangkan Pilkada 2024.
Tak hanya itu, Ujang tak masalah apabila PDI Perjuangan dapat membahas dan mengutarakan itu untuk memasangkan dua mantan Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu karena perolehan kursi partai berlambang banteng moncong putih itu mengalami penurunan pada Pemilu 2024 sekitar 14 kursi atau 13 persen kursi dewan dari 28 kursi atau 26 persen jumlah kursi DPRD DKI 2019.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan partai lain karena mereka membutuhkan tambahan kursi minimal 7 persen untuk mencalonkan kandidatnya. (ANTARA)