Jambi - Tim patroli Serigala Kota Polresta Jambi, mengamankan tiga pemuda yang terindikasi berandalan bermotor pada Senin, 13 Mei 2024.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang merasa terganggu akibat aktivitas sekelompok pemuda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kasat Samapta Polresta Jambi, saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Mei 2024.
"Kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang terganggu karena adanya aktivitas segerombolan pemuda yang berkumpul hingga larut malam," kata dia.
BACA JUGA:Ini 5 Efek Samping Mencabut Uban Setiap Hari yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Grebek Basecamp Narkoba, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Serigala Kota Polresta Jambi langsung menuju ke lokasi di Jalan Haji Kamil, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi.
"Setibanya di lokasi, tim mendapati beberapa anak muda yang sedang berkumpul di depan rumah salah satu warga, tepatnya di belakang Lapangan Persijam," ungkapnya.
Tim Serigala Kota Polresta Jambi, saat itu juga mendapati senjata tajam (sajam), berupa parang panjang yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi mereka berkumpul.
Kemudian, tim Serigala Kota Polresta Jambi melakukan penggeledahan, serta menghimbau tentang kepada kelompok pemuda tersebut, untuk tidak melakukan tawuran antar kelompok atau tergabung dalam berandalan bermotor.
BACA JUGA:Polisi Surati KSOP dan BPTD
BACA JUGA:5 Tanda Masker Wajah Tidak Cocok di Kulit
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman sanksi-sanksi hukum kepada para remaja, agar mereka memahami betapa bahayanya kenakalan remaja," tuturnya.
Alhasil, tim Serigala Kota Polresta Jambi mengamankan tiga orang yang terindikasi berandalan bermotor. Ketiganya beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polsek Jambi Selatan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (eri/ira)