Polisi Surati KSOP dan BPTD

Ilustrasi- garis polisi -Pixabay-Jambi Independent

JAMBI – Kasus tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri I, membuat pihak kepolisian surati Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi.

Ini setelah pihak kepolisian memeriksa 3 krew tongkang batu bara MJS2001 yang tabrak tiang Jembatan Aur Duri I, pada Senin 13 Mei 2024 kemarin. 

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang crew kapal, terkait kejadian kapal tabrak tiang fender Jembatan Batanghari I pada Senin 13 Mei 2024," kata Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir. 

Ipda Alam mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap KSOP, BPTD, BPJN, dan agen pada hari ini, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:Gagas Rencana Pembangunan Pos Pengaman

BACA JUGA:Simak! 5 Manfaat Mengangkat Kaki ke Dinding

"Kemudian penyidik sudah mengirimkan surat yang ditujukan kepada KSOP, dan BPTD agar tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal yang diduga menabrak jembatan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya,Polda Jambi telah memonitor peristiwa tongkang batu bara yang menabrak Jembatan Aurduri I. 

Untuk itu, personel akan diturunkan untuk melakukan pendalaman terkait kejadian tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri I. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi Senin 13 Mei 2024. 

BACA JUGA:Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, SAH Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar

BACA JUGA:Dapat Antusias Masyarakat Gelaran Operasi Pasar di Kecamatan

"Kita akan dalami," kata Kompol Amin. Menurutnya, Polda Jambi akan menurunkan personel untuk mendalami kejadian tersebut. 

Ditpolairud Polda Jambi juga sebelumnya mengamankan tiga awak kapal tongkang muatan batubara, yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri I, yang terletak di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi. 

Tag
Share