MUARABUNGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo mengamankan delapan anak punk dalam operasi penertiban di wilayah Kabupaten Bungo pada Jumat, 17 Mei 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait keberadaan anak-anak punk yang sering tidur di pos kosong dekat traffic light di Jalan Jendral Sudirman dan Prof. M. Yamin, yang dianggap mengganggu kenyamanan warga dan pelaku usaha di sekitar pasar bawah.
Kabid Trantib Dinas Satpol-PP Bungo, Ihwan Syam, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran anak punk di area tersebut.
“Tadi kami melakukan penertiban di areal Jendral Sudirman, karena ada aduan adanya anak punk yang meresahkan masyarakat sekitar. Mereka tidur sembarangan dan mengganggu masyarakat,” kata Ihwan.
BACA JUGA:818 CJH Masuk Kategori Lansia
BACA JUGA:Harap Kinerja KPID Berikan Dampak Positif
Dari operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan delapan anak punk yang mayoritas berusia remaja dan berasal dari luar kota.
"Kami dapatkan 8 anak punk yang terdiri dari 6 laki-laki dan 2 perempuan asalnya dari luar kota Bungo," ujar Ihwan.
Kedelapan anak punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Bungo untuk diamankan dan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial, sebelum nantinya dipulangkan ke rumah masing-masing.
Ihwan Syam juga menghimbau kepada anak-anak punk agar kembali ke kota asal mereka dan tidak mengganggu aktivitas para pedagang di sekitar pasar bawah.
BACA JUGA:Seleksi Program Pemuda Pelopor, Dispora Kota Jambi Target Raih Prestasi Tingkat Nasional
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Ajak Perkuat Sinergitas Untuk Membangun Kota Jambi
"Kami menghimbau kepada anak punk kembalilah ke kota masing-masing karena mengganggu para penjual dan pedagang yang ada di seputar pasar bawah," tegasnya.
Menurut Ihwan, alasan anak-anak remaja ini memilih hidup bebas di jalanan sering kali disebabkan oleh kondisi keluarga yang kurang harmonis, seperti perceraian orang tua atau ketidakpedulian orang tua yang bekerja di luar negeri.
"Kita bawa ke kantor untuk dibina, kita beri pengarahan bahwa mereka ini punya masa depan yang cerah, jangan seperti ini. Memang ingin bebas tetapi tidak seperti ini caranya,” jelasnya.