BACA JUGA:Kreativitas Tanpa Batas, GTA 5 Roleplay Jadi Tren di Kalangan Influencer
BACA JUGA:Southampton Tundukkan Leeds United 1-0, Amankan Promosi ke Liga Primer Inggris
“Saya gak tahu karena di Bandung jenguk Pegi. Kata adik Pegi, yang dibawa itu dokumen Pegi, ada STNK motor. Boks HP punya adiknya Pegi dan fotokopi anak perempuan saya yang gede. Semua ruangan diperiksa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kombes Pol Jules memberi tanggapan pernyataan Saka Tatal, salah satu eks terpidana kasus pembunuhan keji terhadap Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam tersebut, yang mengaku menjadi korban salah tangkap.
Kombes Pol Jules meminta masyarakat untuk menahan diri. "Kalau informasi dengan opini yang dibangun mana pun, kami minta masyarakat menahan diri," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, tutur Kabid Humas, akan bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus ini.
Penyidik bakal transparan untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky. "Kami akan bekerja sebaik mungkin dan transparan," tutur Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, salah satu terpidana kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.
Saka mengklaim dirinya tidak pernah mengenal sosok kedua korban pembunuhan tersebut. Karenanya, ia mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam kasus itu.
"Sama korban saya enggak kenal. Saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 18 Mei 2024. (*)