JAMBIKORAN.COM - Polda Jabar merespons singkat pernyataan orang tua Pegi Setiawan alias Perong yang mengaku ditumbalkan untuk menyelamatkan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016.
Sedangkan saat dimintai tanggapan terkait pernyataan ibu Pegi bahwa anakna menjadi korban salah tangkap kasus Vina Cirebon, Kabid Humas enggan merespons.
"Penyidik masih melakukan pendalaman. Saat ini belum ada update," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat24 Mei 2024.
Diketahui, keluarga menilai penangkapan Pegi Setiawan terkait pembunuhan Vina Cirebon sangat janggal.
Menurut keluarga, saat kejadian pada 2016 lalu, Pegi bekerja di Bandung. Namun saat itu, pascakejadian, polisi menggeledah rumah Pegi dan mengamankan 2 motor.
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Ini Kegunaan dan Fiturnya
BACA JUGA:Sangat Energik, Ternyata 5 Zodiak Ini Memiliki Jiwa Awet Muda
Setelah 8 tahun berlalu, Pegi baru ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 malam lalu.
Ketika ditangkap, Pegi yang baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan tak melakukan perlawanan. Saat ini, Pegi masih diperiksa intensif penyidik Polda Jabar.
Sang ibu, menemui Pegi di Mapolda Jabar. Kepada ibunya, Pegi memastikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Bahkan Pegi bercerita dirinya siap mati karena dijadikan tumbal pejabat.
"Kamu melakukan (membunuh Vina dan Eky) enggak? Enggak mak, demi Allah, demi Rasulullah. Saya itu niat mencari nafkah buat adik-adik saya. ngapain saya ikutan kaya gitu (geng motor)," kata Kartini
"Udah mah, Pegi sih lagi dikasusin kaya gini. Itu sih setelah mama pulang Pegi gak ada umur, Pegi minta maaf sama mama, sama bapak. Barangkali Pegi gak ada umur, gak ketemu lagi sama mama. Udah Pegi minta maaf. Pegi biarin lah ma jadi tumbal orang penting, orang pejabat. Pegi kan enggak melakukan apa-apa. Seandainya Pegi mati, Pegi mati sahid," ujar dia.
Kartini meyakini Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Perempuan paruh baya itu juga meyakini Pegi tidak bersalah atau terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.
“Saya yakin Pegi tidak bersalah. Waktu kejadian 2016 silam, Pegi berada di Bandung kerja kuli bangunan sama bapaknya. Dia bilang tidak melakukan itu. Dia rela lakuin ini semua (kuli bangunan) buat bantu ekonomi keluarga, bantu sekolah adik,” kata Kartini ditemui di rumahnya Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat 24 Mei 2024.
Kartini mengatakan, saat penggeledahan berlangsung seluruh ruangan yang ada di rumah diperiksa petugas. Sejumlah dokumen milik Pegi dibawa petugas di antaranya ijazah SMP, dua STNK motor, dus HP, dan fotokopi KTP kakak Pegi.