MUARASABAK - Dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat, Satpol PP diwajibkan untuk melaksanakan hal tersebut sesuai aturan yang berlaku dan terhindar dari hal-hal yang mengarah ke pelanggaran aturan.
Robby Nahliyansyah, selaku Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Timur dalam wawancara mengatakan, Satpol PP di kabuapten ini harus bisa terus meningkatkan kinerjanya dan tetap berpegang kepada aturan yang berlaku.
"Satpol PP harus meningkatkan dirinya dan sumberdayanya. Masyarakat makin maju, masyarakat makin berkembang, jadi kawan-kawan Satpol PP harus lebih berkembang dan maksimal dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Wabup Robby menegaskan, dirinya masih kerap mendengar adanya isu Pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap masyarakat.
BACA JUGA:Intake di Talang Duku Tak Kunjung Diperbaiki Pasca Ditabrak Tongkang Batubara
BACA JUGA:235 JCH Asal Sarolangun Segera Berangkat
"Yang saya tekankan, berenti melakukan aksi Pungli. Masih ada tu teriakan dari adek-adek kita dan masyarakat kita yang diamankan, kemudian diuangkan," tegasnya.
Memang masih sulit mencari kepastian atau bukti nyata terkait isu Pungli tersebut. Sebab, tidak ada kemudian masyarakat yang berani melaporkan hal itu.
"Itu mungkin ulah dari oknum yang tidak bertanggungjawab, yang bisa merusak citra Satpol PP kita," ungkap Wabup Robby.
Dirinya berharap, itu bisa menjadi perhatian khusus dari pimpinan Instasi tersebut. Agar nantinya asumsi miring ditengah masyarakat itu tidak berkembang dan berdampak buruk terhadap citra serta kinerja Satpol PP Kabupaten Tanjab Timur.
BACA JUGA:Mulai Jalani Ujian Praktik Harap Siswa Terapkan Ilmu yang Dipelajari
BACA JUGA:Panselnas Tetapkan 110.553 Formasi ASN Kemenag 2024
"Jangan lagi ada oersotyang berkaitan dengan permasalahan itu. Kalau memang bersalah, segera di proses. Kita punya aturan dan ketentuannya," pungkasnya. (Pan/Viz)