JAMBIKORAN.COM - KPK kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Kamis, 30 Mei 2024. Kali ini yang disita KPK adalah mobil Toyota Innova.
"Tim Penyidik, Kamis, 30 Mei 2024 telah selesai menyita 1 unit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T,, beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024.
Ali menjelaskan bahwa mobil tersebut disita terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penahanan itu terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ali mengungkapkan bahwa saat pembelian mobil tersebut, identitas pihak lain yang digunakan.
BACA JUGA:KPK Jadwalkan Kehadiran Febri Diansyah Pada Sidang SYL Pekan Depan
BACA JUGA:Jaksa KPK hadirkan keluarga SYL Sebagai Saksi Sidang Gratifikasi dan Pemerasan
"Dan, selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," kata Ali.
Ali menyatakan bahwa mobil itu disita dari putri SYL, yaitu Indira Chunda Thita, yang juga seorang politikus Nasdem dan Anggota DPR.
Ali juga menyampaikan bahwa KPK akan melakukan konfirmasi kepada saksi-saksi terkait penyitaan mobil tersebut.
"Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya," ujar Ali.(*)