Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 tersebut, masuk ke ruangan penyidik sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya diperiksa oleh penyidik KPK kurang lebih selama 1 jam.
BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Taat Bayar PBB
BACA JUGA:243 CPNS dan 3.606 PPPK, Rekrutmen CPNS dan PPPK di Kabupaten Tebo Tahun 2024
Effendi Hatta, saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan, pada Selasa, 4 Juni 2024 mengatakan bahwa, dirinya diperiksa penyidik KPK untuk memberikan kesaksian atas tersangka Suliyanti, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, dari fraksi Demokrat.
"Hari ini (kemarin, red) saya memberikan kesaksian untuk tersangka Suliyanti dari fraksi Demokrat, istri Cik Bur, terkait kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi," kata dia.
Kemudian, Effendi Hatta mengatakan bahwa penyidik tidak banyak memberikan pertanyaan kepada dirinya, karena pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Tidak banyak yang ditanyakan, karena mengikuti BAP saya yang lama, dan memperbarui saja," sebutnya. (eri/ira)