Fischer juga mengatakan dirinya tidak menduga bahwa Kongres AS akan mengadopsi rancangan undang-undang yang memberlakukan sanksi terhadap Pengadilan Pidana Internasional (ICC) setelah pengadilan tersebut mengatakan akan memeriksa permintaan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
BACA JUGA:Basuki Akui Sanggup Pimpin IKN Sekaligus PUPR Secara Bersamaan
BACA JUGA:MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan karena Tak Umumkan Status Eks Napi
Sembari menekankan bahwa ICC adalah "lembaga independen", Fischer mengatakan: "Anda tahu bahwa kami adalah pendukung keuangan terbesar kedua ICC."
"Saya kira ini adalah contoh baik dari sikap kami terhadap ICC. Kami telah melihat keputusan DPR AS. Namun, keputusan itu harus disahkan Senat (juga) ... Saya rasa saya tidak membocorkan rahasia apa pun dengan mengatakan bahwa kami berasumsi keputusan itu tidak akan disahkan," katanya.(*)