Untuk memastikan penerapan langkah-langkah tersebut, Yoon mengatakan akan membentuk sebuah kementerian baru, yang untuk sementara disebut Kementerian Perencanaan Strategi Kependudukan dan menteri tersebut akan menjabat sebagai wakil perdana menteri urusan sosial.
BACA JUGA:Tim Panahan Indonesia Amankan Dua Tiket Tambahan ke Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Ian Maatsen Pindah ke Aston Villa dengan Transfer 35-40 Juta Euro
Kementerian ini akan bertugas menyusun strategi terkait permasalahan kependudukan, termasuk rendahnya angka kelahiran, masyarakat lanjut usia, dan kebijakan imigrasi, dengan wewenang untuk meninjau anggaran dan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi mengenai proyek-proyek terkait.
Yoon meminta kerjasama Majelis Nasional untuk membentuk kementerian baru tersebut secepatnya.(*)