Airmata Ira
--
Saya menitikkan air mata di Wamena: saya dikabari hari itu Ira Puspadewi dijatuhi hukuman 4,5 tahun. Ketua Majelis Hakimnya sendiri, Sunoto, berpendapat Ira tidak bersalah, tapi kalah suara dengan dua hakim anggotanya.
Sayalah yang minta Ira pulang ke tanah air: agar mengabdi untuk bangsa sendiri. Dia sudah terlalu lama bekerja untuk perusahaan Amerika Serikat. GAP Inc. Yakni multinational corporation yang bergerak di bidang perdagangan pakaian.
Waktu itu saya sedang memerlukan seorang wanita muda yang bisa membuat PT Sarinah lebih maju.
Saya juga sudah memutuskan agar semua direktur PT Sarinah harus wanita. Saya melihat terjadi pasang naik wanita di dunia kerja. Juga di dunia manajerial. Tapi jumlah wanita yang berada di jajaran direksi BUMN belum mencerminkan besarnya jumlah wanita di dunia kerja.
Saya juga ingin menjadikan itu sebagai ”laboratorium” manajemen: apakah perusahaan yang dipimpin wanita semua bisa bersaing kemajuan dengan yang dipimpin laki-laki.
"Wanita dan anak muda adalah sumber kemajuan masa depan," --Anda masih ingat siapa yang mengatakan itu.
Sarinah pun maju. Setelah itu saya tidak tahu. Saya dengar Ira mendapat promosi ke perusahaan yang lebih besar --tapi juga lebih sulit: jadi direktur Pos Indonesia.
Lalu Ira jadi dirut ASDP. "Kalau berhasil di ASDP berarti Anda lebih hebat dari laki-laki mana pun," kata saya kepada Ira saat bertemu di suatu acara.
ASDP adalah perusahaan kapal ferry yang dunianya keras dan sangat laki-laki. Ternyata ASDP maju pesat. Calo pun habis --yang di permukaan maupun yang di dunia gaib. Juga yang di lapangan maupun yang di proyek.
Laba ASDP meningkat drastis. Labanya sampai Rp 3 triliun. Sebagai profesional dari perusahaan Amerika dia tahu bagaimana cara memperbesar perusahaan dengan cepat: tumbuh melebar --di samping tetap tumbuh ke atas. Cara tumbuh melebar terbaik adalah: akuisisi perusahaan pesaing!
Itu yang Ira lakukan. Dia membeli perusahaan swasta di bidang yang sama: Jembatan Nusantara. Ingat, yang dia beli adalah perusahaannya! Bukan kapal-kapalnya! Kapal-kapalnya adalah bagian dari perusahaan. Sudah termasuk di dalamnya.
Kesalahan pertama yang di-framing-kan kepada Ira adalah: Ira beli kapal bekas. Dia dianggap bersalah. Di situ pemahaman bisnis sama sekali tidak ada. Tidak bisa membedakan antara beli perusahaan dan beli kapal. Melihat kedunguan seperti itu rasanya dada ini meledak!
Saya akan terlalu emosional kalau harus meneruskan tulisan ini. Saya masih punya harapan: pengadilan tinggi akan membebaskan Ira. Sikap Ketua Majelis Hakim Sunoto yang menganggap Ira tidak bersalah adalah modal utama untuk naik banding.