JAMBI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, telah membuka 11 gerai layanan administrasi kependudukan, untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen-dokumen kependudukan.
Gerai-gerai ini, diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga mereka tidak perlu lagi mengunjungi kantor pusat Dukcapil di kantor Walikota Jambi.
11 lokasi gerai layanan administrasi kependudukan yang dibuka di antaranya, Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi Drive Thru Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi; Gerai Layanan Kantor Camat Paal Merah; Gerai Layanan Kantor Camat Pelayangan dan Gerai Layanan Kantor Camat Telanaipura.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Hearing, Kembali Bahas Soal Aset dan PBB Kota Jambi
BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Penyampaian dan Persetujuan Hasil Kerja Badan Anggaran
Kemudian, Gerai Layanan Kantor Camat Danau Sipin; Gerai Layanan Kantor Camat Alam Barajo; Gerai Layanan Kantor Camat Pasar Jambi dan Gerai Layanan Kantor Camat Jambi Selatan.
Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan, untuk Jam Layanan di Gerai Kantor Camat dibuka pada hari Senin – Kamis.
Untuk jam pelayanannya, dimulai pukul 08.00 - 15.45 WIB, dan hari Jumat dimulai pukul 07.30 - 10.30 WIB.
Kemudian, untuk di Gerai Layanan Mal Pelayanan Publik, lantai 2, Gerai Layanan Lippo Mall, Lantai Dasar, jam layanannya dimulai Senin sampai Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB.
BACA JUGA:Siaga Tempur Saat Berlayar, KRI FKO dan KRI Sampari Lewati Laut Sulu
BACA JUGA:Dinamika Panas Pilkada Sarolangun, Siapakah Pesaing Terkuat?
“Sementara Jumat, mulai pukul 08.00 - 10.30 WIB,” sebutnya.
Nirwan Ilyas menyatakan bahwa, penambahan gerai-gerai ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berencana menambah satu gerai lagi di Kecamatan Jelutung, sehingga nantinya semua urusan Adminduk bisa diselesaikan di gerai-gerai yang ada itu, tanpa harus ke kantor pusat Dukcapil yang ada di kantor Walikota ini," jelas Nirwan Ilyas.