Nirwan juga menambahkan bahwa kantor pusat yang berada di kantor Walikota Jambi, akan fokus mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang bermasalah.
BACA JUGA:Pembangunan UMKM Penting Dalam Transformasi Digital
BACA JUGA:Padat Karya Pemeliharaan Jalan Menyerap 51.964 Tenaga Kerja
Dengan adanya gerai-gerai layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi antrian panjang di kantor pusat.
“Hal ini juga merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif,” tutupnya.(zen)
Kategori :