Strategi Optimalisasi Digitalisasi Pembayaran

Minggu 23 Jun 2024 - 21:38 WIB
Oleh: Muji Harto Pangestu (KPPN Muar

1.Berkolaborasi dengan perbankan melakukan pendampingan secara langsung kepada satuan kerja;

BACA JUGA:SAH Tegaskan Jambi Butuh Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Untuk Tekan Pengangguran

BACA JUGA:Airlangga Puji Jusuf Kalla, Sebagai Tokoh Perdamaian Dunia Politik Indonesia

2.Mendorong dan memonitor perbankan untuk segera memproses pengajuan CMS/KKP dari satuan kerja;

3.Meyakinkan dan mengedukasi merchant perbankan bahwa transaksi menggunakan KKP tidak dikenakan biaya administrasi;

4.Mendorong satuan kerja melalui imbauan secara berkala untuk memastikan status aktivasi Digipay Satu/CMS/KKP serta melakukan transaksi minimal satu kali setiap bulan; dan

5.Memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada satuan kerja dengan kinerja digitalisasi pembayaran terbaik.

BACA JUGA:PAN Sambut Baik Sinyal Anies untuk Temui Prabowo

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Hearing

Sebagai bentuk apresiasi kepada Satuan Kerja atas dukungannya terhadap digitalisasi pembayaran, KPPN Muara Bungo memberikan penghargaan yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu Satuan Kerja dengan transaksi Digipay Satu terbaik, transaksi CMS terbaik, dan transaksi KKP terbaik. Penghargaan diberikan kepada 3 Satuan Kerja terbaik untuk masing-masing kategori.

Pada periode Triwulan I Tahun 2024, Penghargaan Transaksi Digipay Satu Terbaik diraih oleh Kantor Pertanahan Kab. Tebo, diikuti oleh Kantor Pertanahan Bungo dan KPPN Muara Bungo di peringkat kedua dan ketiga.  Penghargaan Transaksi CMS Terbaik diraih oleh KPU Kab. Tebo, diikuti oleh KPU Kab. Bungo dan BPS Kab. Tebo di peringkat kedua dan ketiga.  Sedangkan Penghargaan Transaksi KKP terbaik diberikan kepada Kantor UPBU Muara Bungo, diikuti oleh Pengadilan Negeri Bungo dan Kantor Pertanahan Kab. Bungo di peringkat kedua dan ketiga.

Digitalisasi Pembayaran memberikan manfaat yang sangat besar dalam mengikuti era modernisasi sebagaimana disebutkan sebelumnya. Aplikasi Digipay Satu, KKP, dan CMS sebagai salah satu bentuk digitalisasi dalam pembayaran perlu didukung agar semakin optimal dalam implementasinya, khususnya dalam rangka pelaksanaan APBN. Oleh karena itu, strategi dalam peningkatan transaksi Digipay Satu, KKP, dan CMS harus benar-benar dilaksanakan dan dikawal bersama oleh semua pihak. Diperlukan adanya komitmen bersama antara KPPN, satuan kerja, dan perbankan untuk mendukung dan mengawal implementasinya. Dengan membiasakan penggunaan aplikasi Digipay Satu, KKP, dan CMS dalam setiap transaksi pembayaran, para pengelola keuangan akan semakin merasakan kemudahan dan kenyamanan serta manfaatnya sehingga implementasi Digipay Satu, KKP, dan CMS tersebut dapat terlaksana secara optimal. (*)

Kategori :