Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik Pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Foto bersama usai launching implementasi sertifikat elektronik.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Gubernur Jambi Dr H Al Haris, SSos, MH melaunching implementasi sertifikat elektronik pada empat Kantor Layanan Pertanahan daerah di Provinsi Jambi.

Di antaranya Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungaipenuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muarojambi.

Launching implementasi sertifikat elektronik empat kabupaten dan kota ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11 Juni 2024). Turut hadir pada acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, para pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Al Haris mengatakan, reforma agraria semakin hari terus melakukan mode terbaik, diantaranya implementasi sertifikat elektronik. 

BACA JUGA:Aktivis HMI Terlibat dalam Aksi Dorong dengan Polisi Mengenai Kebijakan Tapera

BACA JUGA:Ternyata Zodiak Ini Lebih Pilih Jomblo Daripada Pacaran Loh, Cek Alasan Nya

Menurut Al Haris, adanya layanan sertifikat elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus sertifikat.

"Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan, dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat," kata Gubernur Al Haris.

"Mudah-mudahan makin baik prosesnya dan makin berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara elektronik," tambahnya.

Al Haris berharap, kedepannya layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Zodiak yang suka berhutang demi gaya hidup mewah

BACA JUGA:Max Verstappen Raih Hattrick Kemenangan di F1 GP Kanada, Ungguli Lando Norris

"Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini. Tidak hanya empat kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya. Sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi," pungkas Al Haris. (enn/zen)

Tag
Share