JAMBIKORAN.COM - Sofiyani Chandrawati Anwar Selaku kepala balai besar POM di Jakarta, mengingatkan kepada masyarakat bahwa keamanan pangan sangat penting untuk mencegah risiko stunting.
"Dimana pangan yang tercemar dapat mengakibatkan seseorang mengalami penyakit (foodborne illness) sehingga menyebabkan gangguan penyerapan makanan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi asupan gizi," ucapnya di Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024.
Soiyani menambahkan, bahwa Ibu hamil, orang lanjut usia, dan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena foodborne illness.
“Selain itu sebagai upaya percepatan perbaikan gizi, Pemerintah memberlakukan ketentuan terhadap tiga produk wajib Fortifikasi Pangan yaitu garam, tepung terigu dan minyak goreng sawit," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Muaro Jambi Hadiri Rembuk Stunting Desa Lopak Alai tahun 2024
BACA JUGA:Wagub Sani Jadi Pembicara di Temu Kerja Tim Penurunan Stunting
Lebih lanjut, Sofiyani memaparkan, Fortifikasi Pangan merupakan penambahan satu atau lebih zat gizi mikro (vitamin dan mineral) dalam pangan atau bahan pangan untuk percepatan perbaikan gizi anak seperti penambahan yodium pada garam.
"Vitamin A pada minyak goreng sawit dan vitamin B1, B2, zat besi, zink dan asam folat pada tepung terigu
"Zat gizi mikro tersebut berperan penting dalam perkembangan janin dan proses tumbuh kembang anak," ujarnya
Kendati demikian, Sofiyani berharap, agar masyarakat terutama ibu hamil dan balita dapat lebih memperhatikan asupan gizi dan tentunya dapat menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan yang aman dan bergizi.
BACA JUGA:Lembaga Adat Punya Peran Penting Penurunan Stunting
BACA JUGA:Targetkan Zero Stunting
Ia berharap dengan selalu menerapkan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa) setiap membeli atau mengonsumsi pangan.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS) 2025, Balai Besar POM Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta.
Kegiatan itu dilaksanakan di beberapa lokasi posyandu di berbagai wilayah administrasi Jakarta. Seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada Senin - Rabu tanggal 24 sampai 26 Juni 2024.