Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).
BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Geng Motor, Membawa Sebuah Celurit Panjang
BACA JUGA:PPDB 2024 Harus Ikuti Aturan, Jangan Ada Persoalan Berulang
Perang dagang China dan AS, Menurut dia, menyebabkan terjadinya over capacity dan over supply di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.
"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan)-nya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26 Juni 2024). (ANTARA)