JAMBI – Mau tak mau, kini Hafif Tramubia (22), sang eksekutor pembunuhan driver Maxim di Jambi, Risdianto (44), harus kehilangan salah satu kakinya.
Kaki kanan oknum mahasiswa itu, harus diamputasi karena kondisinya membusuk akibat luka tembak saat ditangkap.
Sebelumnya Hafif ditangkap di Hotel Harisman, Kota Jambi.
Dia terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan. Usai diamlutasi, kini Hafif masih menjalani oerawatan intensif.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-78: Komitmen Menjaga Kamtibmas dan Sinergitas Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Dirjen Diktiristek Ingatkan Pentingnya Kampus Swasta Jaga Reputasi
Kanit Jantanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan, selama proses pemberkasan, proses pemeriksaan tersangka Hafif beberapa kali dibatalkan, Karena kondisi kakinya memburuk.
Setelah melalui pemeriksaan secara medis, kakinya harus diamputasi agar kondisinya tidak tambah memburuk. Saat ini penyidik tengah menunggu kondisinya pulih.
"Sekarang masih di dalam tahanan kita. Ada dari Bid Dokkes yang selalu melakukan pengecekkan terhadap kesehatannya. Karena kaki kanan tersangka dilakukan amputasi sampai ke lutut," katanya.
Menurut Irwan, karena kondisi kesehatan Hafif yang sempat menurun, berkas dia dan tersangka Agam Santoso (19), sampai saat ini proses tahap II belum bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
BACA JUGA:Sinergitas Penegakan Hukum Bersama Polri Semakin Kuat
BACA JUGA:Pemerintah Berkomitmen Cegah Anak Jadi Korban Judi Online
"Tinggal menunggu kesehatannya pulih (dilimpahkan ke kejaksaan)," ujarnya.
Sementara itu tersangka R, menurut Irwan, yang berperan sebagai penadah mobil korban, telah dilakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Satu tersangka sudah kita limpahkan atau tahap II ke pihak Kejaksaan, yang penadah," katanya.