Pengembalian Temuan BPK Di Dinas Perkim Tebo Masih Rendah, Eriyanto akan Kembali Surati Rekanan

Minggu 07 Jul 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Ihwan Ashari
Editor : Jennifer Agustia

MUARATEBO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tebo Eryanto, mengakui masih minimnya pengembalian temuan BPK.

Eryanto mengungkapkan dari Rp 691 juta temuan BPK terkait kemahalan harga LPJU, baru dikembalikan sekira Rp 89 juta.Eriyanto memperingatkan semua rekanan yang menjadi temuan BPK, agar segera mengembalikan dengan waktu yang sudah ditentukan. 

"Memang masih kecil dari target yang tinggal beberapa hari lagi," kata Eryanto. 

Dia yang baru menjabat lima hari sebagai Plt Kadis, mengakui telah memonitor hal tersebut. Pengembalian temuan BPK ini akan menjadi pekerjaan rumahnya 20 hari kedepan. 

BACA JUGA:Kementerian LHK Ambil Sampel Air Sungai Batanghari

BACA JUGA:Ramai Dikunjungi Wisatawan, Pj Walikota Jambi Sebut Jadi Tantangan

Eryanto mengatakan langkah untuk mengembalikan temuan BPK tersebut telah dikerjakan sejak awal.

"Kita sudah surati rekanan sejak awal. Nanti kita lihat intruksi BPK, kalau memang mau dilimpahkan ke APH, kita limpahkan, saya buat surat," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui terdapat kemahalan harga dalam 67 paket kegiatan pengadaan LPJU Pemkab Tebo TA 2023 seluruhnya sebesar Rp 691.259.000. (wan/enn)

Kategori :