Apakah Anda sudah dapat undangan untuk ikut upacara kenegaraan hari kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara?
Kalau belum, sama: saya juga belum.
Rasanya upacara kenegaraan itu tetap jadi dilaksanakan di sana. Biar pun tidak seperti rencana semula.
Waktu 53 hari terlalu mepet untuk menyelesaikan banyak hal. Waktu nettonya mungkin tinggal 40 hari. Yang delapan hari untuk bersih-bersih lokasi tempat upacara.
BACA JUGA:Peraturan HET Baru MinyaKita Segera Terbit
BACA JUGA:APBN Defisit Rp77,3 T pada Semester I
Manusia boleh merencanakan, tapi anak buah yang melaksanakan. Yang dibayangkan pimpinan kadang tidak sama dengan kecepatan pelaksanaan di lapangan.
Misalnya soal apartemen bagi pegawai negeri. Keputusannya sudah dibuat dua tahun lalu: akan dibangun oleh swasta. Siapa swastanya sudah ditentukan.
Masing-masing perusahaan real estate besar dapat alokasi membangun enam tower apartemen pencakar langit. Total berisi 4.000 unit.
Model pembangunannya pun sudah diputuskan: public private partnership, PPP. Yakni patungan antara pemerintah dan swasta.
BACA JUGA:Hamilton Menang Dramatis di GP Inggris, Tak Kuasa Menahan Tangis
BACA JUGA:Lewis Hamilton Raih Kemenangan Pertama Sejak 2021 di GP Inggris
Pemerintah menyediakan tanah. Swasta yang membangun gedungnya. Lalu pemerintah yang akan mencicil pembayarannya. Selama 10 tahun.
Waktu putusan itu dibuat, badan otoritas IKN belum terbentuk. Semua masih di tangan Kementerian PUPR --Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Setelah badan otorita terbentuk urusan pembangunan apartemen pegawai negeri itu dialihkan ke otorita.