MUARASABAK - Akibat keteledoran saat membuka lahan untuk dijadikan lokasi perkebunan, seorang pria di Kabupaten Tanjab Timur diringkus pihak kepolisian.
Pria yang diketahui bernam Amrhi, warga Parit 8, Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu ini, membuka lahan dengan cara membakar, Minggu 21 Juli 2024 lalu.
Ia melakukan aksi tersebut bersama 3 rekannya. Rencananya, lahan yang dibuka dengan cara dibakar itu, akan ditanami bibit kelapa sawit.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan mengatakan, Amrhi saat itu tengah berisitirahat sembari merokok.
BACA JUGA:Menag Minta BPJPH Cek Kehalalan Roti Okko
BACA JUGA:Menkominfo Siap Patuhi Perintah MA Perketat Aturan Pinjol
Namun, ia membuang puntung rokok, tanpa terlebih dahulu memastikan apakah puntung rokok tersebut sudah dalam keadaan mati atau tidak.
Kemudian, berselang beberapa jam, Amrhi melihat kepulan asap di sekitar tempat ia beristirahat.
Ternyata, di lokasi itu telah muncul kobaran api yang membakar dedaunan kering dan dengan cepat membesar serta merambat ke lokasi lainnya.
"Melihat kondisi itu, Amrhi bersama rekan-rekanya berusaha untuk memadamkan kobaran api itu menggunakan pelepah pinang yang dipukulkan ke api," ucapnya.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Jadi Penerima Golden Visa Pertama di Indonesia
BACA JUGA:Gejala Polio yang Harus Diwaspadai
Akibat kondisi api yang sudah mulai memebesar dan semakin cepat menyambar dedaunan kering lainnya di lokasi itu, Amrhi kemudian meminta tolong kepada warga yang saat itu tengah melintas di sekitar lokasi kejadian.
"Kemudian warga bersama Tim Terpadu Karhutla datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman api di lahan itu," ujar AKBP Heri Supriawan.
Dirinya menjelaskan, dari hasil olah TKP bersama dengan pihak BPN, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya, diketahui luas lahan yang terbakar dilokasi tersebut sekitar 14 hektare.