JAMBIKORAN.COM - Sebanyak 72 orang ditahan oleh kepolisian Turki karna diduga memiliki kaitan dengan kelompok ISIS.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya pada Kamis, 25 Juli.
"Sebanyak 72 tersangka ditahan di 13 provinsi dalam operasi melawan ISIS," kata Yerlikaya di media sosial.
Penggerebekan oleh polisi berlangsung di Ibu Kota Ankara serta di beberapa kota lainnya, termasuk Istanbul serta Antalya, kata menteri tersebut.
BACA JUGA:Pidato Netanyahu di Kongres Bukti Agresi di Gaza Tak Akan Berakhir
BACA JUGA:Sepertiga Penduduk Ukraina Hanya Mampu Membeli Makanan dan Pakaian
Sejumlah besar uang dan alat digital disita selama penggeledahan tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Turki memperkirakan ada lebih dari 3.500 tersangka yang ditahan dalam operasi rutin kontra terorisme di seluruh negara tersebut, menurut laporan Sputnik.
Kelompok ISIS memiliki tujuan mendirikan negara Islam serta menegakkan kekhilafahan Islam di berbagai wilayah.
ISIS merupakan paham yang dilarang di Indonesia serta dianggap sebagai organisasi radikal dan militan yang menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan keyakinannya.(*)