JAMBI - Bidhumas Polda Jambi melaksanakan sosialisasi bersama awak media dalam rangka, mencegah dan mengantisipasi daripada penyebaran sekaligus menangkal dan menolak masuknya Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi yang dapat menimbulkan rasa takut dan ke khawatiran di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (29 Juli 2024) dengan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution.
Dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan tentang bahaya paham radikalisme, terorisme dan intoleransi.
"Ini guna mencegah, dan mengantisipasi masuknya paham radikalisme, terorisme di tengah masyarakat," kata dia.
BACA JUGA:Layani 7.880 Pelanggan, IPA Benteng Kembali Beroperasi
BACA JUGA:Penanganan Karhutla, Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat
Bid Humas Polda Jambi menyampaikan imbauan tentang bahaya radikalisme, terorisme dan intoleransi ini melalui media sehingga masyarakat bisa mengerti dan dapat mengingatkan kepada warga yang lain untuk tidak terpengaruh dan mengikuti paham tersebut.
Selain itu Mulia Prianto juga menyebutkan bahwa dengan adanya Imbauan tentang bahaya paham radikalisme, terorisme dan intoleransi ini dapat mengantisipasi ancaman serta menangkal ataupun menolak masuknya paham tersebut.
"Kita berharap masyarakat dapat mengetahui tentang bahaya radikalisme sehingga bisa mempersempit ruang gerak dari pelaku yang tidak bertanggungjawab menganut paham yang dapat memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia," pungkasnya. (rib/zen)