BANGKO - 90 orang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Merangin, terdiri dari 84 orang purna tugas dan ahli waris dari enam orang ASN yang meninggal dunia, menerima bantuan sosial tali asih.
Penyaluran dana tali asih masing-masing sebesar Rp 2,5 juta untuk uang duka dan Rp 1,5 juta untuk purna tugas tersebut, dilakukan Ketua Korpri Kabupaten Merangin Fajarman secara simbolis, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Rabu (31 Juli 2024).
‘’Salah satu program Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Merangin, adalah memberi bantuan sosial uang duka bagi anggota yang meninggal dunia dan tali asih bagi anggota yang purna tugas,’’ ujar Sekda Merangin tersebut.
Bantuan sosial itu jelas Sekda, diambil dari iuran para anggota Korpri di jajaran Pemkab Merangin. Meskipun nilainya kecil, tapi pinta Sekda jangan dilihat dari nilainya, karena bantuan sosial tersebut sebagai wujud terimakasih Korpri kepada anggotanya.
BACA JUGA:KONI Kota Sungaipenuh Gelar Musorkotlub, Pengurus KONI Diharapkan Bersinergi dengan Pemkot
BACA JUGA:Sinsen Perkuat Literasi Digital di Kalangan Pelajar
Masa purna tugas bagi seorang ASN, jelas Fajarman, merupakan suatu prestasi yang cukup membanggakan, kerena telah berhasil melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
‘’Kami mendoakan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan bagi ASN yang purna tugas, semoga diberi kesehatan dan kebahagiaan dalam kesehariannya,’’ kata Fajarman.
Penyerahan bantuan sosial itu secara simbolis diserahkan Sekda kepada sembilan orang, dua orang ahli waris dari Alm Syafarwan tugas di Dinas Dikbud dan Alm Asmindarwana tugas di PMD.
Selain itu, tujuh orang purna tugas, Mohammad Yasmi bertugas di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muslim bertugas di Dinas Dikbud, Ny Anisyah guru SMP Negeri 4, Ny Seniwati bertugas di Setda Merangin.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas II Bungo ikuti Pembinaan Tahfiz Quran
BACA JUGA:Peringati Hari Indonesia Menabung dan Difabel, Bank Jambi Kolaborasi dengan OJK
Selanjutnya, Muhammad bertugas di Dinas Perikanan, Hermanto bertugas di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Hj Srimai Rosnila bertugas di Dinas Dikbud Merangin. (*)