Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa hal itu dan tidak ada izin penyelenggaraan pelaksanaan konten kecantikan itu.
"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," ujarnya kepada awak media, Selasa 6 Agustus 2024.
Diungkapkannya, pihaknya bakal melakukan penyelidikan. Pihak penyelenggara dan hotel akan diklarifikasi.
BACA JUGA:Robby Purba Kini Dihujat Netizen Usai Ikut Viralkan Video Satpam Plaza Indonesia Pukul Anjing
BACA JUGA:Kembali Viral, Keluarga Alami Trauma Berat Akibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Selanjutnya pihak penyelenggara pihak setempat akan dilakukan pendalaman oleh Polres Jakpus. Pihak hotel sama panitia akan dilakukan pendalaman," paparnya.(*)