Instruksi khusus juga diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk mengarahkan sekolah-sekolah, termasuk TK, SD, dan SMP, untuk turut serta dalam pemasangan dekorasi.
BACA JUGA:Mabuk Sebelum Laga Dua Wasit Polandia Dicopot
BACA JUGA:Belum Ada Tren Peningkatan Kasus ISPA di Kota Jambi
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diminta untuk menghimbau perhotelan dan pengelola objek wisata, sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian diharapkan mengajak pusat perbelanjaan dan pelaku usaha untuk ikut serta.
Abu Bakar juga menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan akan memotivasi rumah sakit dan puskesmas, sedangkan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi diharapkan untuk melibatkan BUMN, BUMD, dan BLUD dalam dekorasi.
Camat dan Lurah di seluruh Kota Jambi akan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap pemasangan bendera dan spanduk.
Puncak peringatan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10:17 WIB, dengan menghentikan semua kegiatan selama 3 menit saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
BACA JUGA:Polisi Amankan 4 Tersangka Baru Kasus Karhutla
BACA JUGA:Seorang Kakek Tersangka Pelaku Pembakaran Lahan
Abu Bakar menekankan bahwa pengecualian berlaku bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Ini adalah momen penting untuk menghormati Detik-Detik Proklamasi. Kami berharap semua warga Kota Jambi dapat meluangkan waktu sejenak untuk bersama-sama merayakan kemerdekaan kita,” tambah Abu Bakar.
Dengan persiapan yang matang dan partisipasi luas, Pemerintah Kota Jambi berharap peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini akan berlangsung dengan meriah dan penuh makna.(zen)