Polisi Amankan 4 Tersangka Baru Kasus Karhutla

--

Jambi - Tim Gakkum Satgas Karhutla Polda Jambi, dalam kurun waktu satu Minggu terakhir, kembali mengamankan 4 tersangka baru dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

 Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat diwawancarai pada Rabu, 7 Agustus 2024.

"Sejak tanggal 24 Juli sampai dengan 3 Agustus 2024, berhasil mengungkap total 8 tersangka dengan 8 kasus, minggu lalu 4 kasus, dan minggu ini 4 kasus,” kata dia.

Bambang mengatakan bahwa dalam minggu ini, pihaknya mengungkap kasus di Kabupaten Muara Tebo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan  Kabupaten Merangin.

“Tambahannya di Tebo satu kasus, Tanjabbar satu kasus, Batanghari satu kasus, dan di merangin satu kasus,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan, dari keseluruhan kasus tersebut, modus operandi para tersangka sama, yaitu membuka lahan dengan cara membakar.

“jadi mereka semuanya modus operandinya sama, yaitu membuka lahan dengan cara membakar, dan mereka merupakan pemilik lahan perorangan,” sebutnya.

Tersangka baru yakni berinisial AS, DW, RB, BN. Total lahan yang terbakar 26,5 hektar dari 8 kasus yang berhasil diungkap, dengan rincian Tanjung Jabung Timur 17 hektar, Tebo 3 Hektar, Muaro Jambi 1,5 hektar, Merangin 3 hektar, dan Tanjung Jabung Barat 2 hektar.

“Hingga saat ini, Total lahan yang terbakar seluas 135,7 hektar dari 37 TKP yang masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan