JAMBIKORAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menggelar sosialisasi tahapan pencalonan dan penyusunan visi misi bagi bakal pasangan calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Rabu, 7 Agustus 2024.
Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pemilihan Kepala Daerah serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Hotel GN Tebo, sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Tebo Sindi, Pimpinan KPU Tebo, Tni Polri dan seluruh pengurus Partai Politik Kabupaten Tebo.
Komisoner Kpu Kabupaten Tebo Elan Reinwardt menjelaskan, Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah memastikan seluruh partai politik mengajukan bakal pasangan calon dengan visi/misi dan program yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tebo.
BACA JUGA:Wah, PT EBN dan Abdi Suite Terancam Dilaporkan ke APH dan Pencabutan Izin, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kapolres Kerici Lepas Tim TVC Untuk Lakukan Pendakian Gunung Kerinci
"Sesuai dengan pkpu nomor 8 tahun 2024 ayat 2 huruf a nomor 4, di mana naskah visi misi dan program pasangan calon harus sesuai dengan RPJPD" katanya.
Elan menyebutkan, keselarasan visi dan misi calon kepala daerah dengan RPJPD sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan dan kesesuaian program pembangunan daerah, untuk itu, diperlukan sosialisasi atau bedah RPJPD secara mendalam.
Berharap dalam penyusunan visi dan misi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, pengurus partai politik yang menjadi partai pengusung dapat menginformasikan kepada bakal calon kepala daerah, bahwa visi dan misi dapat diselaraskan dengan RPJPD.
"Visi dan misi dapat diselaraskan dengan RPJPD yang ada, sehingga dalam menepati janji mereka saat terpilih nanti sudah linear dengan RPJPD nasional, " ungkapnya. (*)