JAMBIKORAN.COM - Manajemen Kebun Bunut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi di Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, melakukan sosialisasi pencegahan pencurian dan penadahan hasil curian Tandan Buah Segar (TBS) di tiga desa dalam wilayah Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Sosialisasi antisipasi pencurian dan penadahan TBS itu dilakukan secara bergiliran di tiga desa, yaitu Desa Matra Manunggal, Desa Suka Makmur, dan Desa Nyogan.
Manager Kebun Bunut PTPN IV Regional 4 Jambi, Sugeng Widodo, dan rombongan sosialisasi langsung ke rumah tokoh masyarakat atau Temenggung serta pengumpul TBS yang ada.
BACA JUGA:4 Calon Ketua DPRD Golkar Masih Dalam Proses Penilaian DPP, Siapa Saja?
BACA JUGA:Satreskrim Polres Muaro Jambi Sita 15 Bundel SPJ Dana Hibah KONI Muaro Jambi
“Secara berkala, kami memang sosialisasi mencegah pencurian Tandan Buah Segar (TBS) serta penadahan hasil TBS curian." ujarnya.
"Ya, saling menjaga nama baik serta silaturahmi kepada masyarakat sesama petani kelapa sawit,” tambahnya.
Menurut Sugeng, ketika sosialisasi anjangsana ke rumah tokoh masyarakat serta pengepul TBS, pihaknya mendapat sambutan baik, apalagi ketika dampak dari pencurian serta penadahan TBS curian sangat signifikan.
Pencurian tidak hanya merugikan para petani kelapa sawit secara ekonomi, tetapi juga berimplikasi pada hukum negara bagi para pembeli atau penadah TBS curian.
BACA JUGA:Apakah Boleh Makan Nasi dan Mi Bersamaan?
BACA JUGA:Khasiat Rebusan Daun Pepaya untuk Kesehatan
“Alhamdulillah, kami sepakat untuk saling menjaga kebun dari pencurian TBS. Caranya bisa ikut patroli bersama keliling kebun." ungkapnya.
"Para pengepul atau pembeli TBS juga tak akan membeli TBS bila tidak jelas asal usulnya." tambahnya.
"Kalau sudah sepakat begini, tentu ruang gerak pencuri akan sempit dan tidak bisa lagi mencuri,” pungkas Sugeng. (*)