Dana Kelola Kebun Sawit Naik Jadi Rp60 Juta

Tandan Buah Segar (TBS) milik petani yang ditampung di kompleks PT Perkebunan Lembah Bhakti, berlokasi di Desa Telaga Bhakti, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.-ANTARA-Jambi Independent

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan peningkatan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per kebun.

"Realisasi dana PSR telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 kebun atau 344.792 hektare sampai bulan Juni 2024," kata Airlangga Hartarto dalam sambutannya di Expo LIKE 2 yang berlangsung, di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat.

Ia mengatakan, pengelola kebun sawit di lahan program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dapat segera mengajukan dana PSR yang akan didistribusikan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Dana yang diterima pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta," katanya pula.

BACA JUGA:BKKBN: Hubungan Toksik Salah Satu Penyebab Perceraian

BACA JUGA:Perkuat Validasi Data Penerima Bantuan Pangan Beras 10 kg

Menurut Airlangga, dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekebun sawit mencapai 24 ton per tandan per hektare.

"Kami juga sedang mengurus perpres strategi atasi kelapa sawit nasional berkelanjutan yang diharapkan ini sebagai pengganti Inpres 6 tahun 2019," katanya lagi.

Airlangga menyatakan penerima dana tersebut juga perlu didampingi aspek bisnis dan kolaborasi bersama stakeholder terkait, mulai dari Kementerian LHK, Kemendes, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Perhutani, pemda, sektor perbankan, hingga para pengusaha di bidang sawit.

"Ke depan, bisnis masyarakat dan kapasitasnya dapat ditingkatkan dengan integrasi berbasis desa dan regional serta nasional," ujarnya. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan