DPRD Jambi Mengadakan Sidang Paripurna untuk Penyampaian Nota Pengantar KUPA PPAS Perubahan Tahun 2024

Rabu 14 Aug 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Fajar

JAMBI, JAMBIKORAN.COM -  DPRD Provinsi Jambi mengadakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin, 12 Agustus.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Faisal Riza, dan Burhanuddin Mahir.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, serta sejumlah pejabat pemerintahan Provinsi Jambi. Dalam rapat ini, Abdullah Sani membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Ini Dia Profil dan Biodata Suami Cut Intan Nabila

BACA JUGA:Cara Menggunakan Fitur Baru Grup Chat di TikTok

Setelah pembacaan, Nota Pengantar tersebut diserahkan kepada DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD, Edi Purwanto, menyatakan bahwa Nota Pengantar tersebut akan menjadi bahan diskusi bagi Komisi, Fraksi, dan Badan Anggaran.

"Nota pengantar itu selanjutnya akan dibahas di banggar dan akan dikonsultasikan dengan komisi dan fraksi-fraksi," ujarnya.

Edi Purwanto juga menyoroti bahwa dalam nota penyampaian yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Jambi, terdapat pembahasan mengenai defisit anggaran.

Menurutnya, hal ini perlu dicermati bersama agar defisit tersebut tidak mengganggu program-program pemerintah, terutama yang bersifat kerakyatan.

BACA JUGA:Simak! 6 Cara Cegah Ponsel Meledak saat Dicas

BACA JUGA:Pembatasan Susu Formula untuk Dukung Program ASI Eksklusif, Begini Penjelasan Kemenkes

"Ada penyampaian soal defisit anggaran yang perlu kita cermati bersama, sehingga program-program prioritas dan wajib harus kita pertahankan," ungkapnya.

Edi Purwanto menambahkan bahwa program-program yang sifatnya dapat ditunda akan didiskusikan dalam forum. Tujuan utamanya adalah menjaga kesehatan APBD dan memastikan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. (*)

Kategori :