Hanya saja, memang dirinya tidak bisa menyebutkan, berapa nilai tali asih yang diberikan tersebut.
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Hadiri Pertemuan Bersama Presiden Joko Widodo di IKN
BACA JUGA:7 Cara Simpel Merawat Motor Matic Agar Tetap Prima
“Sesuai dalam perjanjian, itu kerahasiaan. Nominal tidak bisa disebutkan,” singkatnya.
Sementara itu, Faradila, cucu Nenek Hafsah mengatakan, setelah 11 tahun berjuang atas hak-haknya, akhirnya perkara ini selesai.
Dia mengatakan, untuk ke depannya, kedua belah pihak akan hidup berdampingan, dan tidak ada tuntutan lagi.
“Tuntutan lain dan sebagainya sudah selesai, blokir jalan sudah selesai. Kita sepakat, sama-sama hidup berdampingan, kita akan menepati kesepakatan itu,” katanya.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Rigit Beton Batang Asai Ditunda
BACA JUGA:Pria Asal Riau Tersangka Karhutla
Ditanyakan, kemungkinan akan ada protes lagi, jika terjadi kerusakan lain di rumah Nenek Hafsah, Faradila mengatakan akan dimusyawarahkan nanti.
Dia juga menolak, untuk menyebutkan nominal tali asih yang diserahkan PT RSPL dalam bentuk cash itu.
“Nominalnya kita tidak bisa paparkan. Intinya kita sudah berdamai, dan di kemudian hari saling mendukung, selagi tidak melanggar aturan,” katanya.
Dia juga mengucapkan terima kasih terhadap Pemprov Jambi, khususnya Gubernur Jambi dan Sekda Provinsi Jambi, yang telah menfasilitasi dan memediasi perdamaian ini.
BACA JUGA:Polresta Musnahkan Narkoba Rp 2,5 Miliar
BACA JUGA:Harga Gabah Kering Makin Tinggi Di Tengah Meningkatnya Permintaan
“Terima kasih kepada Pemprov Jambi, Pak Gubernur dan Pak Sekda. Kemudian teman-teman media, mahasiswa, karena perkara ini sudah 11 tahun kami perjuangkan. Banyak yang supoort. Sehingga persoalan ini didengar oleh pihak pengambil kebijakan dan menemukan titik final hari ini,” katanya.