JAMBI – Perseteruan antara keluarga Nenek Hafsah dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade, akhirnya mencapai final.
Kamis (15 Agustus 2024) kemarin, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, pihak PT RPSL akhirnya menyerahkan tali asih kepada keluarga Nenek Hafash.
Tali asih ini, merupakan hasil dari upaya Pemprov Jambi, dalam memediasi dua pihak yang berseteru sebelumnya ini.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, pada Kamis siang, telah terjadi penyelesaian pemasalahan tersebut.
BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Larangan, Penggunaan Jilbab Pada Anggota Paskibraka
BACA JUGA:Warga Saksikan Balap Pompong, Padati Jembatan WFC Kualatungkal
“Apa yang selama ini menjadi tuntutan keluarga Nenek Hafsah terhadap PT RPSL, sekarang sudah selesai. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Dari persoalan ini, kita ambil semua hikmahnya. Intinya kita butuh hidup berdama, berdampingan secara kekeluargaan,” katanya.
Tali asih itu sendiri diterima langsung oleh anak kandung Nenek Hafsah, Roliyah, didampingi oleh cucu Nenek Hafsah, Faradila Alkaff.
Berdasarkan informasi yang diterima, semula PT RPSL menjanjikan penyerahan tali asih ini pada 31 Juli lalu, namun pada realisasinya molor selama dua minggu.
Informasi yang beredar juga, nominal yang dibayarkan PT RPSL sebanyak Rp 600 juta.
BACA JUGA:Mbappe: Momen Luar Biasa
BACA JUGA:SAH Ajak Umat Salat Istisqa
Namun, baik pihak PT RPSL maupun keluarga Nenek Hafsah, bungkam soal nominal.
Hanya saja terpisah, Humas PT RPSL, Defry ketika dikonfirmasi mengenai nilai tersebut, menyebutkan tak benar.
“Itu hoaks. PT RPSL tidak ada memberikan tali asih senilai Rp600 juta. Ini info fakta dari perusahaan,” jelasnya, kepada Jambi Independent.