Masih Dikeluhkan Warga Pengerjaan IPAL Tak Kunjung Selesai

Minggu 08 Sep 2024 - 18:34 WIB
Reporter : Melisa Nayang Ardilita
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Galian Pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Jambi, Kecamatan Jambi Timur, yang telah bertahun-tahun tak kunjung usai, semakin membuat warga tidak nyaman.


Pasalnya, sudah lebih dari 3 tahun, penggalian itu tidak kunjung selesai, menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat setempat.


Permasalahan yang dialami ialah, polusi udara yang ditimbulkan membuat warga sekitar menjadi sulit bernafas.


Selain itu juga, lubang-lubang galian yang besar dan licin mengakibatkan beberapa kecelakaan pengendara motor, juga menimbulkan kemacetan.


Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh penggalian yang tidak kunjung diperbaiki dan diselesaikan, semakin munutupi ruas jalan.


Jalanan yang semakin sempit, membuat para pengendara kewalahan ketika melewatinya.


Hal ini, sangat menganggu kenyamanan warga sekitar dan juga para pengguna jalan, terlebih lagi proses pengerjaan proyek tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun.


“Memang lemot pengerjaannya, sudah ada 3 tahun tidak selesai-selesai juga. Saya kalau mau pergi jualan lewat sini tu susah dek, bawaan saya berat, jalanannya malah jelek,” ucap Rati, penjual jamu di sekitar lokasi, Jumat 6 September 2024.


Sementara, ada banyak alat berat dan berbagai properti lainnya yang berada di sekitaran jalan tersebut, selama pengerjaan proyek itu berlangsung.


Ini membuat para pengguna jalan harus semakin meningkatkan fokus ketika melewatinya.


“Iya, sangat menggangu. Kadang saya tidak bisa lewat karna macet yang diakibatkan penggalian itu. Tadi malam juga ada alat berat di simpang sini, saya minta dipindahkan ke area pasar baru yang lebih luas sana,” ujar Sentot, pedagang bakso krispi di pinggir jalan.


Diketahui pula, Waste Water Treatment Plant (WWTP) B1 atau IPAL di Kota Jambi adalah, sebuah sistem pengolahan air limbah yang secara khusus dirancang untuk mengolah limbah secara fisik, kimia, dan biologi.


Hasil dari pengolahan air limbah tersebut memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali untuk aktivitas yang lain atau dibuang ke badan air.


Proyek ini dikerjakan di dua Kecamatan di Kota Jambi, mulai dari Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar di beberapa titik yang ditentukan.


Proyek IPAL ini juga diketahui dilaksanakan oleh tiga perusahaan BUMN di antaranya PT Adhi Karya, PT Abhipraya, dan PT Waskita Karya. (mg06/zen)

Tags : #ipal
Kategori :