Amrizal diduga menggunakan ijazah orang lain, yang bernama sama dengan dirinya. Bahkan, amrizal yang asli, juga sudah dipanggil ke Polda Jambi untuk memberikan keterangan, bahwa benar ijazah itu adalah miliknya.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pelantikan Amrizal tetap berjalan. Sementara proses hukum di Polda Jambi hingga saat ini tetap berjalan.
“Kita serahkan ke penegak hukum, itu saat ini sedang proses. Kita tunggu hasilnya seperti apa. Pelantikan hari ini tetap berlangsung,” katanya.
Kalaupun nanti, Amrizal terbukti bersalah, maka Partai Golkar akan mengambil tindakan, misalnya PAW.
“Kalaupun nanti terbukti bersalah, maka akan ada mekanismenya, ada prosedur PAW. Itu biasa terjadi, kita tunggu saja. Apapun hasilnya dari penegak hukum, kita ikuti,” pungkasnya.
Kategori :