JAKARTA - Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam RI) mengingatkan pentingnya penguatan reformasi birokrasi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan pemda guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam Syaiful Garyadi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis mengatakan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik penting dilakukan sebagai upaya mewujudkan birokrasi pemerintahan berkelas dunia.
"Saat ini semua sektor dituntut untuk bekerja secara cepat. Di sektor pemerintahan sendiri, reformasi birokrasi dan SPBE merupakan upaya dalam menciptakan pemerintahan yang tak hanya transparan tapi juga cepat," ujar Syaiful Garyadi.
BACA JUGA: Polda Jambi Amankan 5 Tersangka Illegal Drilling di Batanghari, Terungkap Modus Pelaku Melakukan Penambangan
BACA JUGA:-PON XXI Aceh-Sumut 2024- Dayung Sumbang 2 Emas
Menurutnya, penerapan SPBE di pemerintah daerah hadir sebagai tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparan, dan akuntabilitas pemerintah melalui berbagai transformasi yang berfokus terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami di Kemenko Polhukam memiliki fungsi yang strategis. Tugas kami membuka sumbatan dan hambatan di daerah untuk meningkatkan implementasi RB dan SPBE di pemerintahan tingkat daerah," kata dia.
Pj Bupati Magetan Nizhamul saat menerima kunjungan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam menyatakan Pemkab Magetan siap melakukan reformasi birokrasi dan SPBE program guna mendukung agenda nasional.
"Reformasi Birokrasi itu mendukung agenda nasional seperti penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi dan digitalisasi maupun program prioritas nasional lainnya yang tentunya hal ini turut memecahkan persoalan mendasar di masyarakat secara konkrit," kata Pj Bupati Magetan Nizhamul.
BACA JUGA:Bupati Fadhil Serasi Kenakan Tenun Songket Bunga Bulian Bersama Ketua Dekranasda Zulva Fadhil
BACA JUGA:Al Haris Raih Penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wapres RI
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Magetan untuk mendukung pelaksanaan SPBE di lingkungan pemkab setempat. Mulai dari penerbitan Perda Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Magetan, hingga pembentukan Magetan-CSIRT atau "Computer Security Incident Response Team".
Terbentuknya Magetan-CSIRT tersebut, lanjutnya, merupakan hal penting untuk keamanan siber dalam mendukung penerapan SPBE guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain diterima Pj Bupati Magetan Nizhamul, kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam di Magetan juga dihadiri oleh Pj Sekdakab Magetan dan kepala OPD di lingkup Pemkab Magetan. (ANTARA)