APBD Muaro Jambi 2025 Diprediksi Rp 1,52 Triliun

Rabu 18 Sep 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

MUARO JAMBI - APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 diprediksi meningkat dibandingkan dengan tahun 2024.

Peningkatan ini dikarenakan beberapa faktor penunjang. Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi saat penyampaian Ranperda APBD 2025 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Berbahaya, Tumpahan Material di Badan Jalan Pengendara Khawatir Kecelakaan

BACA JUGA:Tercatat 3.738 Pelamar CPNS di Tanjab Barat Pendaftaran PPPK Masih Menunggu


Menurut Raden Najmi, pada 2024 ini, pertumbuhan ekonomi akan lebih bertumpu pada permintaan domestik daya beli masyarakat akan dijaga ketat dengan pengendalian inflasi penciptaan lapangan kerja serta dukungan program bantuan sosial dan subsidi.


APBN 2025 kata Pj Bupati, adalah pilar penting untuk menjaga keberlanjutan melalui penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.


APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas inklusivitas dan keberlanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


"Pada tahun 2024 pembiayaan daerah APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan Rp1,47 Triliun. Pada Rancangan peraturan daerah tentang pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1,52 triliun. Rencana belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi mandatory membiayai komponen belanja operasional belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer," kata Najmi.


Belanja Daerah pada tahun anggaran 2025 terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan penerimaan pembiayaan pada rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 54,55 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 Miliar untuk penyertaan modal pada Bank 9 Jambi.

BACA JUGA:Empat Perangkat Daerah jadi Field Project Pembangunan Zona Integritas untuk Cegah Korupsi

BACA JUGA:Tiga Komoditi Perkebunan Merosot Drastis Dampak Musim Kemarau di Tanjab Timur


"Saya berharap executive dan legislatif dapat menyelesaikan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama demikian," imbuhnya.


Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta dan dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. (Jun/Viz)

Kategori :

Terkait