Waspada Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan DJP

Senin 23 Sep 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Antara
Editor : Surya Elviza

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, media sosial X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.

DJP juga meminta masyarakat selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya. (*)

 


 

Kategori :