SENGETI - Seorang ibu-ibu rumah tangga, di Kabupaten Muaro Jambi tewas tersambar petir.
Seorang ibu-ibu yang tewas tersambar petir tersebut bernama Herawati (32), warga RT 01 Desa Bakung Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Pasien Poli Jiwa RSUD Hanafie Tewas, Setelah Lompat dari Lantai 3 Gedung
BACA JUGA:Gus-Habib Bukan Tokoh Sentral di Sumatera, Ini Kata Asad Isma
Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ipda Teguh Santiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang ibu-ibu di Desa Bakung yang tewas akibat tersambar petir.
Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada Minggu (29/9) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
"Iya benar. Kejadiannya kemarin, di dalam sebuah pondok sawah yang berada di Desa Bakung," kata Ipda Teguh Santiko, kepada pewarta.
Ipda Teguh Santiko menyampaikan, menurut keterangan dari para saksi, kejadian ini bermula saat korban bersama tiga orang temannya pergi ke ladang sawah untuk membersihkan lahan sawah tersebut.
Pada saat sedang membersihkan sawah, tiba-tiba turun hujan.
Kemudian katanya, korban bersama tiga orang rekannya berteduh disebuah pondok kayu yang terletak tidak jauh di areal ladang sawah yang dibersihkan tersebut.
Pada saat berada di dalam sebuah pondok kayu tersebut, sambungnya, posisi korban duduk bersandar di tiang kayu. Sedangkan saksi duduk berdekatan.
"Tiba-tiba terdengar letusan dan terlihat kilat petir yang menyambar mengenai tiang kayu dalam pondok yang menjadi sandaran oleh korban, hingga tiang kayu patah kemudian korban langsung terbaring terlihat luka bakar dan memar serta mengelupas pada punggung korban," sampainya.
BACA JUGA:Menhub: Pakai kereta ke Bandara Soekarno-Hatta Bebas Kemacetan
BACA JUGA:Imigrasi: Petugas Butuh Senjata Api, Karena Risiko Kerja yang Tinggi
Ia mengatakan, pada saat kejadian Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan pertolongan.
Namun nahas, katanya, nyawa korban tidak tertolong lagi dan telah dinyatakan meninggal dunia.
"Keluarga korban telah menerima secara ikhlas peristiwa tersebut dan menolak untuk dilakukan upaya autopsi kepada korban," tandasnya. (jun/zen)