JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong penguatan fondasi transformasi digital di sektor transportasi untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas layanan guna mendukung perkembangan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
"Kita harus menyiapkan infrastruktur transportasi yang mampu mengoptimalkan serta mengawal penerapan teknologi cerdas, teknologi autonomous, dan teknologi yang akan terus berkembang di masa mendatang," kata Menhub di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:OJK Telah Laksanakan 3.141 Kegiatan Keuangan
BACA JUGA:Seorang Ibu Tewas Disambar Petir
Menhub menekankan pentingnya penguatan fondasi dalam melakukan transformasi digital di sektor transportasi, saat Rapat Koordinasi Teknologi Informasi dan Komunikasi 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Perhubungan.
Budi menyampaikan, Kemenhub serta seluruh pihak terkait harus menjamin bahwa penerapan berbagai teknologi maju di sektor transportasi akan memberi kemudahan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat pengguna jasa, industri transportasi dan logistik, maupun bagi pemerintah.
"Tidak hanya itu, infrastruktur, sarana dan prasarana transportasi juga diharapkan senantiasa dapat beroperasi dengan baik. Tidak hanya lancar beroperasi, tapi juga aman dari cyber hijacking atau pembajakan siber, serta aman pula dari berbagai jenis gangguan fisik dan siber lainnya," kata Menhub.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Menhub meluncurkan Tim Tanggap Insider Siber atau CISRT Sektor Transportasi. CISRT di sektor transportasi ini penting untuk menjamin keamanan, mencegah, serta mampu menanggapi insiden siber di sektor transportasi.
BACA JUGA:Tiga Presiden
BACA JUGA:Imigrasi: Petugas Butuh Senjata Api, Karena Risiko Kerja yang Tinggi
Menhub sekaligus meluncurkan Platform Sistem Informasi HUBNET (Perhubungan Network). HUBNET merupakan Sistem Penghubung Layanan Transportasi (SPLT) yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan untuk mendorong percepatan transformasi digital sektor transportasi, menguatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta memudahkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan di sektor transportasi.
"Ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden terkait Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government yang merupakan salah satu Program Prioritas Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan," jelas Menhub. (ANTARA)