Fee Sewa Seret Pemilik Hotel Golden Harvest Jadi Saksi Perkara Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh

Rabu 02 Oct 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Hanif
Editor : Finarman


Menurut Sherly, keterangan saksi lainnya, ditanyai mengenai titipan pengembalian uang sebesar Rp 23 juta lebih. Titipan pengembalian uang pada proses penyidikan di Kejaksaan dari mantan Pengacara Khusaeri.


Menurut Sherly, uang itu disimpan di brankas resepsionis hotel. Jumlah yang akan dikembalikan pada sidang berikutnya senilai Rp 27 jutaan. "Ada Rp 23 juta dari pak Khusaeri dan juga ada dari pak Ferlin," jelas Sherly. (mg05/ira)

Kategori :