Seleksi PPPK Kerinci Dimulai, Selain Guru, Ada Formasi Tamatan SMA

Rabu 02 Oct 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Finarman

KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai melakukan seleksi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024, proses seleksi dimulai  setelah Pj Bupati Kerinci menandatangani pengumuman seleksi tertanggal 1 Oktober 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Efrawadi, dikonfirmasi soal seleksi PPPK dia mengatakan  bahwa seleksi sudah dimulai sejak malam tadi 1 Oktober 2024, dan kabupaten Kerinci akan menerima 600 formasi untuk tenaga kesehatan, teknis dan juga guru.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Sekda Sarolangun Segera Dibuka

BACA JUGA:Pj Bupati Varial Adhi Didampingi Kepala OPD, Mengikuti Evaluasi Kinerja Pejabat Kepada Daerah


“Selain itu juga ada menerima untuk tamatan SLTA  kita menerima 600 formasi terdiri dari tenaga Teknis, Tenaga kesehatan dan Guru,” jelasnya

Dijelaskannya, Efrawadi, bahwa seleksi ini akan dimulai dari tahapan pengumuman seleksi tanggal 30 September sampai 19 Oktober kemudian  pendaftaran seleksi yang dimulai 1 Oktober sampai 20 Oktober kemudian seleksi administrasi dari 1 sampai 29 Oktober. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Oktober sampai 1 November 2024.

Untuk proses seleksi sama saja dengan tahun lalu, tapi tahun ini tidak ada pakai SKTT kalau tahun lalu ada pakai SKTT.” Proses seleksi menggunakan CAT hasil CAT saja yang di pakai tidak lagi nilai tambahan dari daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Albizar: Kita Perlu Tuntaskan Persoalan yang Tidak Penting

BACA JUGA:BPK Audit Kinerja Disbud Merangin


Efrawadi juga menghimbau kepada seluruh calon pelamar untuk tidak percaya dengan oknum yang mengatasnamakan panitia atau seseorang yang mengaku bisa membantu meluluskan tiap tahapan seleksi.


“Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak bertanggung jawab atas pungutan tawaran berupa apapun dari oknum -oknum yang mengatasnamakan tim atau panitia seleksi, dihimbau juga untuk tidak percaya dengan calon yang mengaku bisa membantu meluluskan dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” imbaunya. (sap/ira)

Kategori :