Kucing-Kucingan Lewat Jalur Darat

Rabu 02 Oct 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Mobilisasi angkutan batu bara di Provinsi Jambi belakangan ini, masih menjadi sorotan dari sejumlah pihak.

Di mana, mobilisasi angkutan batu bara ini, kucing-kucingan melintasi jalur darat di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Dibuka Dalam Dua Tahapan, Pendaftaran PPPK Kota Jambi Tahun 2024

BACA JUGA:Protes Formasi PPPK Nakes Minim, Karyawan RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Gelar Demo


Ini terjadi, lantaran jalur sungai yang biasa kerap dilintasi kapal tongkang tak bisa lagi dilalui. Lantaran kondisi sungai masih dangkal.

Ini membuat kapal-kapal angkutan batu bara tidak dapat melewati jalur sungai.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut, SPD dan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo.

“Angkutan batu bara jalur sungai tidak dapat berjalan secara operasional, dikarenakan kapal-kapal tersebut tidak bisa melewati sungai yang airnya mengering atau dangkal,” ujar Bambang saat diwawancarai.

Sementara itu, kendaraan angkutan batu bara yang telah lama tidak dapat melewati jalur sungai, mulai mencoba melewati jalur darat.

“Karena sudah lama tidak ada yang lewat air, ternyata banyak kendaraan batu bara yang nyuri-nyuri lewat darat,” tambahnya.

Sementara Satuan Tugas (Satgas) telah mengadakan rapat dengan Sekretaris Daerah untuk membahas kenakalan angkutan batu bara tersebut.

Satgas tetap berpedoman terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) yang telah diberlakukan.

“Dari Satgas sendiri sudah rapat kemarin dengan Pak Sekda, tetap berpedoman dengan Ingub yang berlaku,” lanjutnya.

BACA JUGA:Anies Baswedan Kenang Marissa Haque sebagai Sosok Inspiratif

BACA JUGA:Jalan Tol Jambi-Lampung Segera Terwujud, Pembangunan Trans Sumatera Diteruskan


Sementara itu, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap banyaknya angkutan-angkutan batu bara yang nekat melewati jalur darat.

“Tak terbendungnya angkutan batu bara yang ada di darat, pemerintah tetap melakukan pengawasan,” ujar Bambang.

“Dinas Perhubungan (Dishub) juga melakukan tindakan dan pengawasan di terminal-terminal yang berada di dalam kewenangan Dishub,” pungkasnya. (mg06/zen)

Kategori :

Terkait

Rabu 02 Oct 2024 - 20:37 WIB

Kucing-Kucingan Lewat Jalur Darat