JAMBIKORAN.COM – Penjabat (PJ) Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Kepala Dinas Kesehatan, menggelar Audit Stunting di Kota Jambi. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Aula BAPPEDA Kota Jambi.
Penyelenggaraan audit stunting ini merupakan bagian dari 8 aksi konvergensi yang diinisiasi pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting di Kota Jambi.
Audit tersebut bertujuan memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara efektif, selaras dengan program nasional.
Pemerintah pusat telah menetapkan penurunan angka stunting sebagai salah satu prioritas utama yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
BACA JUGA:Sekda Kota Jambi Harap Masyarakat Kasih Masukan, Guna Tingkatkan Kualitas ILP
BACA JUGA:Tantangan Media Siber dalam Mengawal Pilkada Serentak 2024 di Jambi
"Penurunan stunting merupakan program prioritas nasional yang telah tercantum dalam RPJMN 2020-2024," ujar Sri Purwaningsih.
Sebelumnya juga ia mengatakan bahwa upaya ini tak hanya menjadi kewajiban pusat, tetapi juga melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat.
Sri berharap, di tahun terakhir pelaksanaan RPJMN di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, audit stunting menjadikan ini suatu yang penting setelah sebelumnya sudah melakukan evaluasi kinerja bagi seluruh tim lapangan untuk memastikan penurunan stunting di kota jambi ini bisa ditangani dan diwujudkan.
Target penurunan angka stunting hingga 12% di Kota Jambi pada kabinet Jokowi diharapkan dapat tercapai atau bahkan lebih rendah. Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, Sri optimis bahwa target tersebut bisa diwujudkan demi generasi yang lebih sehat di masa depan. (*)