JAKARTA – Prahara rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhouven, saat ini sudah menjadi konsumsi publik. Gugatan cerai yang dilayangkan Baim, terhadap Paula, juga tengah berproses.
Baim Wong pada awalnya ternyata tidak mencantumkan soal perselingkuhan istrinya, ke dalam gugatan perceraiannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Bahkan, kata Fahmi perlu waktu selama seminggu untuk memasukan gugatan perselingkuhan Paula Verhoeven. Itu pun, kata Fahmi Bachmid, isu perselingkuhan dimasukan ke dalam gugatan atas desakan dari Baim Wong sendiri.
"Saya membutuhkan satu minggu untuk mendapatkan kepastian dari Baim Wong memang benar ini harus saya cantumkan di dalam gugatan saya, karena gugatan awal saya tidak bercerita tentang itu," ujar Fahmi Bachmid, dikutip Kamis 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:Debat Kandidat Muarojambi Hanya Satu Kali
BACA JUGA:Instruksi SAH Soal Pilkada : Jaga Kekompakan dan Tegak Lurus Keputusan DPP
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai inisial 'N' yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Paula Verhoeven, Fahmi Bachmid pun tidak mengetahuinya.
"N siapa lagi tuh? Nggak, nggak. Saya harus buka dokumen. Jadi saya tidak tahu inisial," kata Fahmi
"Tidak ada inisial dalam gugatan saya," ucap Fahmi.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa isu perselingkuhan yang terjadi pada Paula Verhoeven merupakan perjalanan cinta Baim Wong yang paling menyakitkan.
"Dia minta 'ceritakan bang, karena ini bagian yang paling sakit di dalam perjalanan hidup saya'," ujar Fahmi. (*)