Kimberly Ryder tak menampik sempat disekap oleh Edward Akbar saat masih tinggal di Bali.
Hal tersebut terjadi satu hari setelah Kimberly ditalak 3 oleh Edward.
Kimberly Ryder memboyong tiga orang saksi pada proses perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Salah satu saksi yang mengetahui tragedi penyekapan yakni ibu sambungnya yang menjadi saksi ketiga.
"Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali, yang sempat dilakukan penyekapan segala macam itu," kata Kimberly di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Capai Rp 1 Triliun Perputaran Uang Penjualan Sabu Helen Bersaudara
BACA JUGA:Cara Mengatur Jadwal Olahraga
Machi Ahmad selaku Kuasa Hukum Kimberly Ryder menjelaskan peristiwa penyekapan tersebut dilakukan Edward yakni dengan mengunci seluruh pintu rumah dan mengganti dengan gembok baru agar Kimberly tak kabur membawa anak-anak.
"Dikunci dari dalam rumah bersama maka itu setelah adanya penguncian oleh saudara tergugat, jadi akhirnya Kimberly pindah domisili ke Jakarta Pusat, karena ada tindak pidana dan KDRT juga saat itu," kata Machi Ahmad.
Dijelaskan oleh Kimberly Ryder jika penyekapan tersebut dilakukan sehari setelah Edward menyatakan jatuh talak 3 kepada Kimberly.
"Itu sehari setelah saya ditalak, eh engga malamnya justru dia ganti gembok rumah dan dia ngambil semua kunci rumah saya, dan saya gak boleh keluar rumah, dia takut saya membawa anak-anak keluar," pungkas Kimberly. (*)