JAMBI – Sebagai rasa kecewa terhadap lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Jambi, kemarin sejumlah masyarakat menggelar aksi di DPRD Kota Jambi.
Mereka mendesak, agar Pemkot Jambi segera menutup diskotik ‘Dinasty’ yang berada di Kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jetulung.
Sebab diskotik ini, dianggap meresahkan masyarakat, lantaran diduga sebagai sarang peredaran narkoba dan penyelenggaraan tarian tidak pantas.
Arizal, koordinator aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa tempat hiburan malam seperti Dinasty sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Pengecer Pupuk Diganjar 4 Tahun 6 Bulan, Kasus Korupsi Pupuk Bersibsidi Batanghari
BACA JUGA:Kuasai 44 Paket Sabu, Warga Pauh Dibekuk Polisi
“Kami mendesak Pemkot Jambi untuk menutup Dinasty dan memproses hukum para pelaku usaha yang terlibat dalam penyelenggaraan hiburan malam yang tidak pantas, termasuk penari setengah telanjang,” tegasnya.
Keresahan masyarakat semakin memuncak setelah dilakukan Razia, oleh pihak kepolisian di diskotik tersebut, yang menemukan empat orang positif menggunakan narkoba.
"Ini bukti nyata bahwa tempat hiburan malam seperti ini menjadi sarang peredaran narkoba," tambah Arizal.
Selain itu, para demonstran juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap tempat hiburan lain yang beroperasi di aset milik pemerintah, seperti X2 Pasar Jambi, yang ditengarai juga digunakan untuk kegiatan tidak senonoh.
Setelah melakukan orasi beberapa menit, para pendemo akhirnya dipersilahkan untuk masuk ke ruang A DPRD kota Jambi untuk melakukan rapat gelar pendapat.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa anggota dewan seperti Muhili Amin, Rio Ramadhan dan lainnya, serta dihadiri langsung oleh Sekda kota Jambi Ridwan, Kasat Pol PP Feriadi dan lainnya.
Menyikapi tuntutan tersebut, perwakilan demonstran diterima oleh DPRD Kota Jambi untuk berdialog dengan Sekda Kota Jambi, A Ridwan, serta perwakilan Satpol PP dan PTSP. Dalam pertemuan itu, Sekda Ridwan mengakui adanya kelemahan dalam pemantauan perizinan, termasuk tempat hiburan malam.
“Walaupun saat mengurus izin mereka memenuhi syarat, saat operasionalnya berjalan, banyak yang melanggar. Ini merupakan kelalaian dalam pengawasan kami,” jelas Ridwan.
Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara Kasat Pol PP, Feriadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil penanggung jawab Dinasty untuk memberikan peringatan mengenai kegiatan hiburan malam yang tidak pantas, termasuk penampilan DJ dari luar.
“Kami sudah memberi peringatan, jika masih ada pelanggaran, tempat ini akan kami tutup,” ujarnya.
Feriadi juga menjelaskan bahwa, pengawasan terhadap peredaran miras dilakukan secara rutin, dengan sasaran mulai dari penjual kecil hingga besar.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi,” tambahnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin menegaskan, pihak terkait Pemkot Jambi untuk bertindak tegas. Mereka diberi waktu satu minggu.
"Jika dalam satu minggu ini tidak selesai. Kita yang akan turun langsung bersama masyarakat," singkatnya.(zen)